3.Manajemen sumber
dana bank (manjemen pasiva)
3.1. Dana yang
Bersumber dari Bank Itu Sendiri
Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana yang
bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari :
3.1.1. Setoran
modal dari pemegang saham
Dalam
hal ini pemilik saham lama dapat menyetor dana tambahan atau membeli saham yang
dikeluarkan oleh perusahaan.
3.1.2. Cadangan-cadangan
bank
Maksudnya ada
cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang
sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan
untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.
3.1.3. Laba
bank yang belum dibagi
Merupakan laba yang
memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan, sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
3.2 Dana Berasal dari Masyarakat Luas
Sumber dana ini merupakan sumber
dana terpenting bagi kegiatan operasi suatu bank dan merupakan ukuran
keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber
lainnya. Pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan, asal dapat
memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya, menarik dana dari sumber ini
tidak terlalu sulit. Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber ini relatif
lebih mahal, jika dibandingkan dari dana sendiri.
Secara umum kegiatan
penghimpunan dana ini dibagi 3 jenis yaitu :
1. Simpanan Giro (Demand Deposit)
2. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
3. Simpanan Deposito (Time Deposit)
Simpanan dari giro
merupakan dana murah bagi bank, karena bunga atau balas jasa yang dibayar
paling murah jika dibandingkan dengan simpanan tabungan dan simpanan deposito.
Sedangkan simpanan tabungan dan simpanan deposito disebut dana mahal, hal ini
disebabkan bunga yang dibayar kepada pemegangnya relatif lebih tinggi, jika
dibandingkan dengan jasa giro.
3.3 Dana Pihak II,
yang Bersumber dari Lembaga Lainnya
Peroleh
dana dari sumber ini antara lain diperoleh dari :
3.1. Kredit likuiditas dari Bank Indonesia
Merupakan kredit yang
diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan
likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor tertentu.
3.2. Pinjaman antar bank
Pinjaman antar bank
biasanya diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam
lembaga kliring. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif
tinggi. Pinjaman antar bank lebih dikenal dengan nama Call Money.
3.3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri
Merupakan pinjaman
yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri, misalnya pinjaman dari
bank di Singapura, Amerika Serikat atau dari negara-negara eropa.
3.4. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Dalam hal ini pihak
perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang
berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar